
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – KPPBC TMP B Tanjungpinang berhasil menggagalkan ribuan pil ekstasi dari negara Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
Bermula pada Minggu, (17/09) petugas melakukan pengawasan barang penumpang dan mendapatkan lima (5) paket berisikan pil ekstasi.
“Kita amankan pelaku inisial A (IRT) saat diketahui bawa pil ekstasi yang dibungkus dan bercampur kacang almond sebanyak 10.027 butir,” kata Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Tri Hantana. Selasa, 26 September 2023.
Diketahui, pelaku ini membawa narkoba pil ekstasi yang merupakan penumpang kapal MV Marina JB dengan rute dari Stulang Laut Malaysia.
“Barang ini dari Malaysia yang akan dibawa ke Tangerang, jadi Tanjungpinang hanya tempat transit saja,” ungkap Tri H.
Disamping itu, Kapolresta Tanjungpinang, Heribertus Ompusunggu menegaskan terkait pengungkapan ini pihaknya masih melakukan perkembangan secara mendalam.
“Barang ini mau dibawa ke tanggerang menggunakan pesawat, dan terkait tindak pidana ini kita masih penyidikan mendalam,” ungkap Kapolresta.
Ungkap kasus ini dihadiri oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, Kepala KPPBC TMP B Tanjungpinang, Kapolresta Tanjungpinang, Kejari Tanjungpinang, KSOP Tanjungpinang dan GM Pelindo Cabang Tanjungpinang.(Oppy)