
BERITABATAM.COM, Bintan – Satreskrim Polres Bintan mengamankan dua (2) orang diduga pelaku mucikari, dan 2 orang wanita di Hotel Gunung Lengkuas, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
Diketahui, kedua pria mucikari ini beraksi di wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Penggerebekan ini dari hasil operasi pekat (penyakit masyarakat) di wilayah Bintan Timur.
Hal dibenarkan, Kanit Opsnal Polres Bintan, Ipda Adi Satrio mengatakan bahwa polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait prostitusi online.
Penangkapan ini bermula saat salah satu anggota Satreskrim Polres Bintan melakukan penyamaran. Dan kedua wanita tersebut dijual melalui online.
“Hari ini kita amankan dua wanita dan dua pria yang masih diduga sebagai mucikari. Saat ini semua pelaku kita bawa ke Polres Bintan untuk dilakukan pemeriksaan,” kata IPDA Adi Satrio.
Berdasarkan informasi, kedua wanita tersebut diduga merupakan salah satu pacar pelaku mucikari yang berumur 23 tahun. Dan perempuan satunya berumur 32 tahun.
Kedua perempuan tersebut dibayarkan untuk memuaskan pria hidung belang sebesar Rp 2 juta rupiah perorang, dan pelaku mucikari mengambil keuntungan Rp 500 ribu perorang di kamar nomor 04.
Disamping itu, Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menggelar perkara.
“Masih kita gelarkan ya mas,” kata AKP Marganda P Limbong melalui pesan singkat WhatsApp. Selasa 03 Oktober 2023.