
BINTAN – Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri lakukan penggeledahan kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Selasa (10/10).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwi Nastiti didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono.
Diketahui kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek keamanan, dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.
Petugas gabungan menyisir seluruh blok hunian untuk mencari barang-barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, dan benda-benda berbahaya lainnya.
Sidak ini oetugas gabungan tidak menemukan barang-barang terlarang. Namun, petugas menemukan beberapa pelanggaran napi yang memiliki barang-barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kanwil Kemenkumham Kepri akan terus melakukan razia secara rutin untuk memastikan keamanan, dan ketertiban di seluruh Lapas dan Rutan di Kepri.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk menciptakan Lapas dan Rutan yang aman dan tertib,” tutup Dwi Nastiti. (Oppy)