
BERITABATAM.COM, Rewak – Minggu 29 Oktober 2023, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Rewak, Jemaja menyegel segel surat suara yang bakal dicoblos pada Pilkades Rewak.
Sebelumnya, P2KD Rewak juga melakukan penghitungan surat suara yang sekaligus penyerahan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa kepada BPD Rewak.
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Jemaja, Alfian penyegelan suara tersebut sesuai prosedur.
Alfian yang juga bertindak sebagai pengawas Pilkades itu mengatakan hal itu bertujuan memudahkan pemungutan suara.
Kemudian tambahnya untuk menghilangkan kecurigaan dari bakal calon, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan.
“Jadi, kami dari kecamatan juga mengimbau
kepada calon agar bisa menenangkan para simpatisan mereka supaya Pemilihan Kepala Desa berjalan baik dan lancar, “ajak Alfian.
Pada intinya, tambah Alfian, sesuai undang – undang dan regulasi yang berlaku setelah disegel surat suara dan diserahkan kepada BPD terkait pengamanan akan dilakukan oleh TNI – Polri bersama Linmas setempat sampai hari pemilihan berlangsung.
Lebih jauh, katanya, Pilkades Serentak wilayah Anambas khususnya Kecamatan Jemaja ada 3 Desa. Masing-masing Desa Mampok, Desa Air Biru dan Desa Rewak.
Sesuai tahapan penyegelan dilakukan minimal 3 hari sebelum hari pemilihan. Dan, untuk Desa Air Biru dan Desa Rewak digelar pada hari ini, Minggu, 29 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua P2KD Rewak, Martin mengungkapkan jumlah DPT yang diterima pihaknya sebanyak 559.
Surat suara yang dipersiapkan katanya sebanyak 559 surat suara ditambah surat suara cadangan 2 persen dari 559 yakni sebanyak 11 surat suara.
“Adapun total keseluruhan DPT sebanyak 559 . Untuk TPS 1 jumlah surat suara yang tersedia 287 di tambah cadangan 6 surat suara. Dan, TPS 2 sebanyak 272 surat suara dengan tambahan 5 surat suara cadangan, ” katanya. (***)