
BINTAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar kegiatan razia simpatik secara internal di dua kamar di Blok Hasanudin Kamar 2 dan 3. Kamis, 7 Desember 2023.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas Narkotika Tanjungpinang, Syahrinaldi, beserta pejabat struktural dan staf kamtib.
Razia ini dilakukan secara humanis dan acak guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Petugas menggeledah seluruh ruangan dan barang-barang milik narapidana, termasuk barang bawaan dan kamar mandi.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi.
Namun, petugas menemukan beberapa barang yang dianggap berpotensi mengganggu kamtib, seperti kabel listrik, pisau cukur, dan gulungan tali.
Syahrinaldi mengatakan, razia simpatik ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan acak. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
“Razia ini merupakan upaya kami untuk mencegah terjadinya gangguan kamtib, seperti peredaran narkoba, penipuan dengan menggunakan HP, serta bahaya terlarang lainnya,” ujar Syahrinaldi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh narapidana untuk tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam lapas. Barang-barang terlarang tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Jika kedapatan membawa barang terlarang, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Syahrinaldi.