
BINTAN – Sebanyak 21 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bintan menerapkan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan.
“Masih baru 21 Desa dan Kelurahan dari 51 Desa yang ada di Bintan yang menerapkan BAB sesuai standar atau ODF,” kata Ketua Forum Kabupaten Bintan Sehat, Hafizha Rahmadhani di Aula Seri Bandar Bentan. Selasa, 19 Desember 2023.
Adapun beberapa daerah yang masih menerapkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) ini ialah mayoritas berada di daerah pesisir atau pulau.
Diketahui, beberapa daerah yang masih menerapkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) mayoritasnya berada di daerah pesisir atau pulau.
“Kita akan terus sosialisasi jangan sampai ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan,” tambahnya.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan juga menyampaikan, setelah dikukuhkan Forum Kabupaten Bintan Sehat diharapkan mampu mendorong Bintan sebagai daerah Open Defecation Free.
“Apalagi hal ini merupakan salah satu indikator menjadi Kabupaten Sehat yang pernah kita dapatkan pada tahun 2015,” ujar Roby Kurniawan.
Pemkab Bintan bakal terus berupaya dengan melakukan pemetaan di daerah mana yang masyarakatnya masih menerapkan BABS.
“Makanya kita harus memiliki data terlebih dahulu, mana rumah-rumah yang belum representatif atau sesuai standar kebersihan nanti kita koordinasikan,” tutupnya. (Oppy)