
BERITABATAM.COM, Batam – Tindak kejahatan yang mendominasi di Kota Batam, Kepri adalah kasus pencurian.
Setidaknya, selama tahun 2023, ada sebanyak 411 tindak kejahan kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Dan tingkat penyelesaian tindak kejahatan pencurian menjadi kasus yang paling rendah diselesaikan yakni hanya sebesar 29 persen.
Data inilah yang disampaikan Satrekrim Polresta Barelang saat rilis akhir tahun 2023 yang dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Pol Tri Nugroho.
Dari data yang diperoleh mediakepri Group, berikut rincian kasus yang terjadi, lengkap dengan penyelesaiannya:
Penipuan total kasus sebanyak 351 yang terselesaikan 102 dengan pencapaian 29 persen.
Penggelapan total kasus sebanyak 157 yang terselesaikan 86 dengan pencapaian 55 persen.
Pencurian total kasus sebanyak 411 yang terselesaikan 255 dengan pencapaian 62 persen.
Kekerasan Seksual Anak total kasus sebanyak 226 yang terselesaikan 133 dengan pencapaian 58,8 persen.
PMI total kasus sebanyak 54 yang terselesaikan 51 dengan pencapaian 94 persen.
TPPO total kasus sebanyak 11 yang terselesaikan 11 dengan pencapaian 100 persen.
Perjudian total kasus sebanyak 8 yang terselesaikan 8 dengan pencapaian 100 persen.
Tipikor total kasus sebanyak 1 yang terselesaikan 1 dengan pencapaian 100 persen.
Tipidter total kasus sebanyak 16 yang terselesaikan 16 dengan pencapaian 100 persen.
Pembunuhan total kasus sebanyak 3 yang terselesaikan 3 dengan pencapaian 100 persen. (ria fahrudin)