
BERITABATAM.COM, Batam – Agenda pesta demokrasi Pemilu yang berlangsung 14 Februari 2024 tinggal menghitung hari.
Untuk itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)ajak masyarakat mensukseskan Pemilu 2024.
Seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk datang ke TPS pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Sebelum mencoblos cek dan pastikan DPT melalui link https://cekdptonline.kpu.go.id,” kata Kepala Kesbangpol Batam, Riama Manurung, Kamis, 18 Januari 2024.
Dicatat dan ingat, katanya menambahkan, waktu untuk memilih mulai pukul 07.00 – 13.00 Wib.
“Dan ketahuilah tata cara mencoblos serta jauhi dan hindari many politic,” ujar Riama Manurung.
Ditempat terpisah, Ketua KPU Batam Mawardi mengatakan, KPU masih melayani masyarkat yang ingin pindah memilih.
Dan untuk batas waktu pindah memilih, katanya, diberikan sampai H-7 Pemilu 2024.
“KPU Batam masih melayani sampai H-7 Pemilu 2024 pindah memilih yaitu maksimal sampai 7 Februari 2024 pukul 23.59 WIB,” Katanya.
Mawardi menyebut, KPU Batam akan melayani pindah memilih dengan 4 alasan, yakni bertugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, sakit, menjadi tahanan/narapidana dan terkena bencana alam.
“Hal ini sesuai dengan putusan MK No. 20 Tahun 2019,” katanya.
Masyarakat dapat melaporkan dirinya atau keluarganya ke Posko Layanan Pindah memilih di Kantor KPU Kota Batam.
Dan, katanya menambahkan, bisa juga di Kantor PPK serta PPS di seluruh Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Batam. (ria fahrudin)