
BERITABATAM.COM, Batam – Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi resmikan pemasangan Penerangan jalan umum tenaga surya (PJU-TS) di Batam, Sabtu, 3 Februari 2024.
Sebanyak 500 titik PJU TS anggaran 2023 yang diresmikan ini merupakan usulan anggota DPR RI Dapil Kepri, Asman Abnur.
Adapun rincian 500 titik PJU TS yang tersebar di Kepri yakni Kota Batam sebanyak 350 unit, Bintan sebanyak 70 unit, Karimun sebanyak 30 unit, dan Anambas sebanyak 50 unit.
Sejak tahun 2020, Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi melaksanakan pemasangan PJU-TS dari aspirasi Asman Abnur total sebanyak 940 unit di Kota Batam.
Program Pemasangan PJU-TS merupakan program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui aspirasi dari Komisi VII DPR-RI.
Lalu, berjalannya program ini dengan dukungan Pemerintah Daerah, sebagai salah satu solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan PLN.
Pemasangan PJU TS merupakan salah satu langkah pemerintah sebagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan energi bersih.
Dan, minim emisi dan ramah lingkungan untuk mencapai target Net Zero Emission (Nol Emisi Karbon) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Selain itu, seiring dengan diterapkannya tariff adjustment bagi golongan rumah tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.
Program pemasangan PJU-TS merupakan perwujudan dari visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya misi poin ketiga disebutkan “Pembangunan yang Merata dan Berkeadilan”.

Komponen 1 set PJU-TS terdiri atas:
– 1 buah modul surya, 300 Wp
– 1 buah lampu LED 40 W/24 V
– 1 buah Baterai Li-FePO4 25,6V 40Ah+BMS dan box baterai
– 1 buah Solar Charge Controller
– Tiang, pondasi, kabel dan accessories PJU-TS
PJU-TS yang diberikan melalui program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama 1 (satu) tahun ditambah garansi sistem selama 2 (dua) tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total 3 (tiga) tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.
Adapun garansi per komponen adalah sebagai berikut:
No. Komponen PJU-TS Masa Garansi
1. Modul Surya 20 tahun
2. Lampu LED 5 tahun
3. Baterai 5 tahun
4. Solar Charge Controller (SCC) 5 tahun
5. Garansi Sistem 5 tahun
Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE.
Hingga tahun 2022, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak 22.546 atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang tersebar di 36 (tiga puluh enam) Provinsi di wilayah Indonesia.
Dengan demikian program pemasangan PJU-TS telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) sejak tahun anggaran 2015 telah terpasang 111.233 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 5.561 KM.
Peresmian ini dihadiri Asman Abnur, KSO Gerbang Multindo Nusantara – PT. Surya Utama Putra selaku Penyedia Barang Jasa, KSO PT. Matra Mandiri Prima – PT. INTI selaku Penyedia Barang Jasa, PT. Amythas selaku Konsultan Pengawas, PT. Arkonin Engineering Manggala Pratama selaku Konsultan Pengawas.
Lalu, Camat Bengkong, Lurah Bengkong Indah, Para Kepala Desa dan Masyarakat Penerima PJU-TS, Tokoh Agama Bengkong, Tokoh Masyarakat Bengkong, Para Ketua RW dan RT Kelurahan Bengkong Indah.(Ria Fahrudin)