
TANJUNGPINANG – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kepri melaksanakan Pra Evaluasi Lembar Kerja Reformasi Birokrasi ZI-WBK di Hotel CK Tanjungpinang. Jumat 10 Mei 2024.
Pelaksanaan ini dalam rangka penguatan subtansi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dalam peraturan presiden nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi.
Pra Evaluasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat internal yang membentuk budaya kerja yang berintegritas.
Kepala BPMP, Warsita meminta agar seluruh pegawai harus memiliki semangat kerja, dan mengedepankan layanan yang prima.
“Tidak melakukan kegiatan korupsi dalam pelayanan dan menjalankan role atau aturan yang sudah ditetapkan,” kata Warsita.
Lagi, dijelaskan Warsita, integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah fondasi utama dari negara yang berdaulat dan berkeadilan.
Pelaksanaan untuk mengukur sejauh mana BPMP mencapai standar tersebut, dan mengevaluasi langkah-langkah yang harus di ambil ke depannya.
“Evaluasi ini adalah momen penting bagi kita semua untuk merenungkan kembali tujuan utama kita, yaitu menciptakan wilayah yang bersih dari korupsi,” ujarnya.
Disamping itu, tim pendamping Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) PDM, Waadarrahman menguatkan, Pra Evaluasi lembar kerja yang dilakukan ini bertujuan untuk menilai kesiapan, dan komitmen bersama.
“Menekankan pentingnya kerja sama semua, dalam upaya menciptakan Zona Integritas,” jelas Waadarrahman.
Lalu, Ketua Reformasi Birokrasi Internal (RBI) BPMP, Hemat Junedi berharap dalam kegiatan ini dapat mengetahui kebijakan Reformasi Birokrasi menuju ZI WBK.
“ Selain itu, memberikan penguatan terkait substansi RBI dan penilaian mandiri. Lalu, terciptanya iklim budaya integritas kerja di lingkungan internal maupun eksternal,” terangnya.
Pra Evaluasi ini berlangsung tiga hari dari Jumat, 10 hingga 12 Mei 2024. Diikuti pegawai BPMP, Kantor Bahasa Provinsi Kepri, dan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (BAN PDM) Kepri.