
BERITABATAM.COM, Batam – KPU Kota Batam resmi menutup penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam 2024-2029.
Penutupan pendaftaran penyerahan syarat dukungan tersebut disampaikan KPU Batam melalui Press Release, Senin 13 Mei 2024.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, maka Tahapan Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Batam dilaksanakan mulai tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 12 Mei 2024.
Bahwasanya sampai dengan tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada satupun bakal Calon Walikota dan Bakal Calon Wakil Walikota Batam yang datang untuk menyerahkan dokumen Syarat
Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Batam Tahun 2024.
Maka dengan itu, Komisi Pemilhan Umum Kota Batam telah menutup Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Batam . (***)