
BERITABATAM.COM, Jakarta – Pihak kepolisian akhirnya resmi menetapkan aktor “Preman Pensiun”, Epy Kusnandar sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Selain aktor Epy Kusnandar, polisi juga menetapkan status tersangka untuk aktor Yogi Gamblez, yang sebelumnya ditangkap bersama sang pemeran Kang Mus “Preman Pensiun”.
“Keduanya (Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez) sudah menjadi tersangka,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, dalam konferensi pers, 17 Mei 2024.
Menurutnya, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis daun ganja seberat 4,18 gram, dan biji ganja seberat 8,16 gram.
Dengan demikian total barang haram yang diamankan tersebut seberat 12,34 gram.
Dalan keterangannya, M Syahduddi menjelaskan bahwa selain sama-sama aktif di dunia hiburan, Epy dan Yogi diketahui sebagai rekan bisnis.
Dua aktor dalam sinetron berbeda tersebut diketahui membuka bisnis tempat makan di kawasan apartemen Kalibata City Jakarta Selatan.
Dari pemeriksaan, diketahui bahwa selama menjalin kerjasama bisnis, Epy kerap meminta ganja pada Yogi.
Buntut ulahnya tersebut, pihak kepolisian melakukan penahanan sementara terhadap aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez. (***)
Artikel ini sudah terbit di mediakepri.co.id dengan judul Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba