
BERITABATAM.COM, Batam Centre – Orangtua Yakop Nikelsa Siregar mendatangi kantor PT Adhi Karya untuk meminta pertanggungjawaban atas musibah yang dialami anaknya.
Kedatangan kedua orangtua korban yang jatuh saat bekerja dalam proyek revitalisasi Masjid Agung itu menilai belum ada niat baik dari perusahaan.
Padahal, Yakop Nikelsa Siregar ini mengalami insiden terjatuh dari ketinggian 13 meter saat bekerja itu pada Rabu, 5 Juli 2023 tahun lalu.
Sejak terjatuh sekitar 10 bulan yang lalu, hingga kini korban masih belum pulih dan sedang menjalani perawatan.
Dan saat ini, untuk diketahui bahwa kondisi Yakop Nikelsa Siregar ini semakin memburuk.
Bahkan, informasi perkembangan terkini kondisi dari dokter yang menangani, korban divonis mengalami cacat total.
Untuk itu, Senin, 13 Mei 2024 lalu, Nikson Siregar dan Elina Nababan, bapak dan ibu korban meminta pertanggung jawaban PT Adhi Karya.
Tentu saja, dengan kejadian yang menimpa Yakop Nikelsa Siregar membuat kedua orangtua korban merasa sangat terpukul.
Untuk itu, kedua orangtua korban ini menuntut hak atas kompensasi dan jaminan kerja dari PT Adhi Karya, perusahaan tempat korban bekerja.
“Kami hanya ingin keadilan bagi anak kami. Bagaimana pertanggungjawaban PT Adhi Karya? Hasil MRI, anak kami divonis cacat total,” ujar Elina Nababan
Hal senada disampaikan bapak korban, Nikson Siregar yang berprofesi sebagai penjual pisang di pasar kaget.
Ia mengatakan sembari menangis dihadapan managemen PT Adhi Karya untuk meminta pertanggungjawaban.
“Menurut dokter kaki anakku cacat total. Kakinya mengecil. Bagaimana pertanggungjawaban PT Adi Karya,” ujarnya.
Dari keterangan keluarga korban, PT Adhi Karya yang diwakilkan stafnya, Tri Apriandi meminta waktu untuk membahas masalah ini dengan pimpinan.
Dan, PT Adhi Karya juga meminta pertemuan kembali dengan pihak keluarga korban, untuk mencari solusi. (***)