
BERITABATAM.COM, Sekupang – KPU Batam menetapkan sebanyak 192 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Penetapan tersebut tertuang didalam pengumuman KPU Kota Batam Nomor 283/PP.04-PU/2171/2024 tentang penetapan hasil seleksi calon anggota PPS terpilih.
Ketua KPU Batam Mawardi menyampaikan, pihaknya telah melaksanakan seluruh rangkaian seleksi calon anggota PPS.
Mulai dari tahapan pendaftaran, tes tertulis dan wawancara. Dari seluruh rangkaian, sudah ditetapkan seluruh anggota PPS se Kota Batam.
Pelaksanaan seleksi wawancara calon anggota PPS telah dimulai pada tanggal 21 Mei sampai dengan 23 Mei 2024 di Kantor KPU Batam.
“KPU Batam telah menetapkan 192 anggota PPS terpilih untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2024,” ujar Mawardi.
Mawardi menyampaikan, KPU Batam mengundang seluruh anggota PPS terpilih untuk hadir dalam kegiatan pelantikan.
Lalu, akan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas, Minggu, 26 Mei 2024 pukul 13.00 WIB di Hotel Planet Holiday Batam.
“Juga semua anggota PPS yang dilantik, wajib mengikuti bimbingan teknis,” ujarnya. (ria fachrudin)