
Petugas Lapas Umum Tanjungpinang geledah kamar hunian warga binaan secara rutin antisipasi adanya barang terlarang, Kamis 12 Desember 2024.
BINTAN – Kalapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang, Mishbahuddin pimpin razia kamar hunian warga binaan, Kamis 12 Desember 2024.
Razia ini dilakukan secara rutin agar mengidentifikasi potensi gangguan keamanan, dan memperkuat pengawasan terhadap barang-barang terlarang didalam Lapas.
Petugas tampak menyisir kamar hunian dengan seksama, dan memastikan secara detail agar tidak ada warga binaan memiliki benda-benda terlarang di dalam Lapas.
Kalapas Mishbahuddin menyampaikan, razia ini dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan lingkungan yang kondusif.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan di Lapas ini agar para napi bisa menjalani masa pembinaan mereka dengan baik,” tutupnya. (Oppy)