
BERITABATAM.COM, Batam – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kepri serius menyikapi peristiwa yang dialami nelayan di Pulau Nipa belum lama ini.
Dimana aksi oknum Polis Singapura yang melakukan manuver sehingga menimbulkan ombak dan mengakibatkan kapal nelayan oleng dan sampai ada nelayan yang jatuh ke laut.
KNTI Kepri yang didampingi dari tim dari Polda Kepri dan DKP Kepri mendatangi Konsulat Singapura di Batam untuk menyampaikan pernyataan sikap atas peristiwa tersebut, Senin, 30 Desember 2024.
Ada 3 poin penting dari KNTI Kepri secara tertulis yang langsung disampaikan kepada Konsul Jendral Singapura, Gavin Ang di Kantor Konsulat Singapura di Batam.
Ketua KNTI Kepri, Amrah dihadapan Konsul Jendral Singapura membacakan satu persatu poin penting dalam menyikapi peristiwa yang sudah menjadi perhatian secara nasional.
Adapun ketiga poin yang disampaikan yakni intimidasi nelayan di perbatasan dalam melaut di perairan Pulau Nipa, Belakangpadang, Kota Batam baru-baru ini oleh Polis Singapura harus dibahas tntas secara jelas dan mereka harus memberikan klarifikasi dan tanggung jawab daru kerugian nelayan atas perbuatan mereka.
Lalu, poin kedua yakni memberikan penjelasan selaku NGO nelayan KNTI yang merasa tindakan yang dilakukan oleh kapal patroli Singapura bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
Dan yang terakhir, KNTI meminta tidak lagi terjadi hal demikian terhadap nelayan di perbatasan.
Gavin Ang menerima saran, kritik dan masukan yang disampaikan oleh KNTI.
Lalu, ia berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap dari KNTI Kepri tersebut kepada yang berwenang di Singapura.(ria fahrudin)