
BINTAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bintan, sejauh ini sudah menerima sebanyak 700 pendaftar untuk pengurusan Medical Chek Up (MCU) sebagai syarat PPPK.
Plt Direktur RSUD Bintan, Toni Masruri mengatakan, RSUD Bintan sudah menerima sebanyak 700 pendaftar layanan MCU hingga Jumat 17 Januari 2025 mendatang.
Hal ini dilihat dari prosedur warga yang mendaftar dimana satu hari dibatasi hanya untuk 70 orang pendaftar.
“Link pendaftarannya sudah kita sebar ke BKPSDM, dan di media sosial RSUD Bintan, yang mana perharinya hanya 700 orang pendaftar yang kita terima,” kata Dirut RSUD Bintan, Senin 6 Januari 2025.
Hingga minggu depan menurutnya ada sebanyak 700 orang yang menfaftar untuk pengurusan ini, layanan ini dibuka hanya pada jam kerja dari Senin hingga Jumat.
“Sejak tgl 6 sampai 17 Januari 2024 ada 700 orang yang mengurus ini, untuk harga pengurusan Medical Chek Up do RSUD di patok seharga Rp. 768.000 rupiah,” tutupnya. (Oppy)