
BERITABATAM.COM, Kepri – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) , Ansar Ahmad, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk terus memperkuat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Hal ini melalui integrasi sistem audit, pengawasan, dan pelaporan secara real-time.
Pernyataan Gubernur Ansar tersebut dalam sambutanya pada apat kegiatan Percepatan Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang diselenggarakan oleh Pemprov Kepri.
Acara berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Selasa 21 Januari 2025.
Kegiatan ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, diantaranya Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi, Ketua AKEN, Sutardi, serta seluruh kepala daerah atau perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Kepri.
“Dengan penerapan Katalog Elektronik Versi 6.0, kami berharap dapat mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap langkah sesuai prinsip hukum.
Sistem ini diharapkan mampu menjawab tantangan masa depan, serta memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional,” ujar Ansar Ahmad.
Gubernur Ansar juga memaparkan berbagai capaian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Diantaranya penghargaan UKPBJ Proaktif Pemerintah Provinsi 2023, Peringkat 2 Nasional Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa 2023.
Serta capaian MCP KPK RI dengan target 100% untuk pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 dan 2024.
“Jadi keberhasilan ini tidak terlepas dari optimalisasi manajemen pengadaan serta dukungan penuh dari LKPP RI,” tutur Ansar.
Sementara Ketua Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN), Sutardi, menjelaskan bahwa Katalog Elektronik Versi 6 adalah langkah maju dalam digitalisasi pengadaan barang dan jasa di Indonesia.
Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses pengadaan, meningkatkan transparansi, dan memastikan setiap transaksi berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
Pada kesempatan yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemko Tanjungpinang, Elfiani Sandri, memberikan tanggapan positif terhadap pemaparan Gubernur Kepulauan Riau dan Kepala LKPP RI.
“Kami menyambut baik implementasi Katalog Elektronik Versi 6 ini, yang tidak hanya mempercepat pengadaan tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Pemerintah Kota Tanjungpinang siap mendukung penuh langkah ini demi menciptakan tata kelola pengadaan yang lebih baik,” ungkap Elfiani.
Elfiani juga menegaskan bahwa Pemko Tanjungpinang akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan LKPP RI untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi, kami optimistis e-katalog ini dapat menjadi alat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional,” tutupnya. (***)