
BERITABATAM.COM, Batam – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nongsa, Rudiansyah, tak bosan-bosannya mengingatkan para pegawainya selalu memberikan pelayanan masyarakat yang prima dan zona integritas (ZI).
Penegasan Rudiansyah ini dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Seperti penegasan Rudiansyah pada apel rutin, Jumat 24 Januari 2025 digelar di halaman KUA Kecamatan Nongsa.
Pada kesempatan itu ia mengingatkkan kembali para pegawainya untuk meningkatkan pembenahan kinerja pada pelayanan masyarakat.
Disamping itu juga meningkatkan ketertiban dan kelengkapan dokumen permohonan pelayanan pencatatan nikah maupun permohonan lainnya.
“Bila pemohon pasangan calon pengantin (catin) ini belum lengkap dokumen harus kita arahkan mana saja yang harus mereka penuhi.
Karena bila kelengkapan masih kurang, belum bisa kita proses,” ujar Rudiansyah.
Hal ini kata Rudinasyah, selain memberikan edukasi pada masyarakat, juga para pegawai bisa belajar dalam meningkatkan kedisiplinan.
“Inilah yang selalu diingatkan oleh Kepala Kemenag Kota Batam maupun Kemenag Provinsi dan Pusat dalam mendukung penuh Zona Integritas maupun WBK dan WBBM,” jelasnya.
Dijabarkan Rudiansyah, bahwa dimaksud dengan pelayanan prima di KUA itu, tentunya bisa memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.
Serta juga dapat menjaga integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
” Itu semua tiada lain dalam upaya mengantisipasi tindak pidana korupsi, pungli, dan gratifikasi.
Sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh aparatur di KUA Kecamatan Nongsa,” jelasnya.
Seraya Rudiansyah mengajak pegawainya untuk terus menunjukkan semangat kebersamaan dan kerja keras.
Dan pada akhirnya, kata dia, harapan terwujudnya Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dapat tercapai. (***)