
BERITABATAM.COM, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya.
Selain itu juga ramah lingkungan dengan perilaku 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) sebagai upaya berkesinambungan dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kota Batam.
Untuk diketahui Reduce atau mengurangi produksi limbah dengan mengurangi penggunaan barang-barang sekali pakai atau mengambil langkah-langkah untuk mengurangi konsumsi sumber daya alam.
Ini bisa mencakup praktik seperti membeli produk dengan kemasan minimal, menggunakan energi lebih efisien, atau menghindari pemborosan sumber daya.
Kemudian, Reuse atau menggunakan kembali barang-barang atau bahan-bahan yang masih dapat digunakan setelah pemakaian awalnya.
Contoh termasuk mengisi ulang botol air minum, mendaur ulang kemasan, atau mendonasikan barang-barang bekas yang masih berfungsi daripada membeli yang baru.
Selanjutnya, Recycle atau proses mengubah bahan-bahan bekas menjadi bahan baru yang dapat digunakan kembali.
Ini melibatkan pengumpulan, pemrosesan, dan pemurnian limbah untuk menghasilkan produk baru.
Mendaur ulang membantu mengurangi penggunaan sumber daya alam yang langka dan mengurangi dampak negatif pada lingkungan.
Ajakan ini disampaikan Jefridin sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Batam dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan kota, serta mendukung Batam sebagai kota yang bersih dan sehat.
“Buang sampah pada tempatnya adalah kewajiban kita bersama. Kebersihan adalah tanggung jawab kita semua, tidak hanya untuk lingkungan sekitar, tetapi juga untuk kesehatan kita bersama,” ujar Jefridin, Jumat, 24 Januari 2025.
Jefridin menjelaskan bahwa Kota Batam saat ini tengah menghadapi tantangan besar terkait dengan masalah sampah.
Meskipun berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah, termasuk penyediaan tempat sampah di berbagai lokasi, masih banyak warga yang tidak mematuhi aturan ini.
Hal ini menyebabkan sampah berserakan di banyak tempat, bahkan menghalangi jalannya program kebersihan di Batam. (ria fahrudin)