
Beritabatam.com, BINTAN – Kepolisian Resor (Polres) Bintan lakukan Operasi Antik Seligi 2025 di Wisma Pesona Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.
Operasi ini bertujuan agar meningkatkan Harkamtibmas, terutama dalam pemberantasan narkoba menjelang hari raya idul fitri 1446 H.
Razia ini dipimpin AIPDA Sigit Waskito, dan seluruh personil yang terlibat dalam operasi tersebut.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Davinci Josie Sidabutar mengatakan, pihaknya sedang melaksanakan operasi dengan sandi Antik Seligi 2025.
Dimana, operasi ini dimulai pada 17 Februari sampai 2 Maret 2025 mendatang.
“Operasi ini kita lakukan dengan memeriksa para pengunjung Wisma Pesona di Tanjung Uban. Hal ini dilakukan agar mencegah peredaran narkotika di Bintan,” kata Iptu Davinsi, Rabu 19 Februari 2025.
Ia menyebut, selama operasi dilakukan pihaknya tidak menemukan kejahatan tindak pidana narkotika dan lainnya
“Operasi Kepolisian seperti ini dapat memberantas, menghentikan, dan mengurangi segala bentuk kejahatan khususnya narkotika di Kabupaten Bintan,” jelasnya.
Kasat menghimbau, masyarakat bintan dapat melaporkan jika menemukan tindak pidana narkotika di Kabupaten Bintan.
“Laporkan kepada polisi terdekat secepatnya, tujuannya agar kami segera melakukan penindakan. Sehingga terciptanya Bintan bebas dari narkoba,” tutupnya. (Oppy)