
BERITABATAM.COM, Batam – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Batam menggelar audiensi dan dialog interaktif bersama Komisi III DPRD Kota Batam, di ruang serba guna, pada Rabu 20 Maret 2025.
Kegiatan tersebut turut melibatkan sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus serta organisasi pemuda.
Agenda ini disambut hangat oleh Suryanto, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, yang berperan sebagai narasumber sekaligus tuan rumah.
Forum ini diinisiasi oleh KAMMI Batam, sebuah wadah yang menggabungkan aspirasi masyarakat dan semangat generasi muda untuk turut serta memajukan kota Batam.
Forum dialog tersebut mengangkat sejumlah permasalahan krusial yang selama ini menjadi sorotan warga Batam. Salah satunya adalah isu pengelolaan sampah.
Di beberapa titik, terutama di area TPS, penumpukan sampah terjadi akibat jadwal pengambilan yang tidak konsisten dan penjadwalan di rumah yang kurang jelas.
Dalam forum ini, Suryanto, anggota Komisi 3 DPRD, sudah mengusulkan kepada pemko Batam agar pengelolaan sampah diserahkan kepada tenaga profesional dibidangnya.
Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil peran sebagai pengawas dan penyusun regulasi, sehingga implementasi langsung dilakukan oleh pihak-pihak yang ahli, menjamin penanganan sampah yang lebih efisien dan terstruktur.
Selain itu, isu retribusi parkir juga menjadi fokus penting dalam diskusi.
Meskipun tarif resmi telah ditetapkan sebesar Rp2.000 per lima menit, di lapangan sering muncul praktik yang menyimpang.
Misalnya, pengguna kerap diminta untuk membayar lebih sebelum waktu lima menit terpenuhi, dan sistem pembayaran digital seperti barkot atau QR masih belum maksimal.
Kondisi ini diperparah oleh banyaknya petugas parkir yang tidak memiliki izin resmi serta tidak memberikan karcis sebagai bukti transaksi.
Hal ini diduga berkontribusi pada tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang jauh dari target, yakni hanya mencapai Rp8,8 miliar per November 2024 dari target Rp15 miliar.
Isu transportasi juga tidak luput dari perhatian, terutama dalam konteks penyelenggaraan angkutan umum massal.
Pembahasan fokus pada rancangan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan angkutan umum, termasuk rencana penyediaan fasilitas Bus Rapid Transit (BRT).
Pertanyaan yang muncul adalah seberapa jauh langkah tersebut telah ditempuh, serta apakah telah dilakukan kajian mendalam mengenai dampak sosial-ekonominya.
Hal ini penting agar solusi yang diusulkan benar-benar dapat menjawab permasalahan mobilitas masyarakat tanpa menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.
Tak hanya itu, tata ruang kota dan perizinan bangunan juga menjadi sorotan dalam forum tersebut.
Peserta dialog menekankan pentingnya pembangunan yang berkeadilan, di mana setiap wilayah di Batam, termasuk daerah hinterland dan pulau-pulau, mendapatkan perhatian yang sama.
Pemerataan pembangunan sangat diperlukan agar tidak hanya pusat kota yang berkembang, sementara daerah pinggiran tertinggal.
Dengan pendekatan yang menyeluruh, diharapkan Batam tidak hanya menjadi kota maju secara teknis, tetapi juga kota yang inklusif dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui forum dialog ini, KAMMI Batam mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada.
Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, dialog ini menjadi langkah awal menuju perbaikan sistem pelayanan publik dan infrastruktur kota, sehingga Batam semakin mendekati visinya sebagai kota metropolitan yang modern dan berdaya saing. (ria fahrudin)