
BERITABATAM.COM, Jakarta – Puan Maharani turut menanggapi terkait kasus dugaan intimidasi atau teror terhadap wartawan Tempo, yang mendapat kiriman paket berisi kepala babi beberapa waktu lalu.
Dalam tanggapannya yang disampaikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, 25 Maret 2025, Puan Maharani meminta pada penegak hukum agar dapat mengusut tuntas kasus dugaan teror tersebut.
“Aparat penegak hukum agar menindaklanjutinya dan menyelidikinya dengan sebaik-baiknya,” tegas Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Menurutnya, aksi teror atau intimidasi tidak boleh dilakukan terhadap media pemberitaan, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Puan meminta pada pihak aparat penegak hukum untuk dapat segera menemukan pelaku teror terhadap media Tempo beberapa waktu lalu.
Puan juga mengimbau jika ada pihak yang merasa berkeberatan dengan isi suatu pemberitaan, maka disarankan untuk dapat menempuh langkah yang baik sesuai aturan tanpa tindakan intimidasi.
Puan menjelaskan bahwa dengan melaporkan ke Dewan Pers akan jauh lebih baik dan menjadi solusi, daripada melakukan tindakan intimidasi atau teror yang bertentangan dengan aturan Undang-Undang.
“Kalau kemudian ada protes, ya sampaikan ke Dewan Pers, tidak perlu melakukan hal-hal seperti itu (teror),” terangnya.
Ketua DPR RI tersebut kembali menegaskan bahwa segala tindakan yang sifatnya anarkis seperti intimidasi atau teror, harus dapat dijauhi dan tidak sepatutnya dilakukan.
Diketahui, pada 19 Maret 2025 lalu kantor media Tempo mendapat kiriman paket berisi kepala babi yang ditujukan pada salah satu wartawanya, Fransisca Christy Rosana atau yang biasa disapa Cica.
Disusul kemudian kiriman bangkai tikus beberapa hari kemudian. (ria fahrudin)