
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Kamis, 10 April 2025.
Dalam sidak tersebut, Lis meminta seluruh jajaran mempercepat proses pelayanan publik, khususnya dalam hal pengurusan pajak.
“Pelayanan paling lama 15 menit. Tidak boleh lebih. Jangan sampai warga harus duduk berjam-jam hanya untuk satu urusan,” tegas Lis di hadapan Kepala BPPRD, Said Alvie, dan sejumlah pegawai.
Lis meninjau langsung aktivitas pelayanan. Ia masuk ke beberapa ruangan, melihat antrean warga, dan berdialog dengan petugas.
Menurutnya, pelayanan yang lambat bisa mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, selain kecepatan, kenyamanan warga selama berada di kantor juga menjadi perhatian.
Ia mendorong pembenahan fasilitas dan perbaikan ruang layanan agar lebih ramah bagi masyarakat.
Inovasi juga dinilai perlu dilakukan untuk memastikan layanan terus berkembang.
“Warga datang ke sini ingin membayar kewajiban. Jangan sampai malah merasa kapok. Buat mereka nyaman, dan pulang dengan puas,” ucapnya.
Lis juga mengajak seluruh OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia berharap, aparatur pemerintahan benar-benar hadir dalam melayani, bukan sekadar menjalankan rutinitas.
Sidak ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satunya, Awin, yang sedang mengurus pajak.
Ia menilai langkah wali kota itu sebagai bentuk perhatian terhadap kualitas layanan.
“Bagus kalau wali kota turun langsung. Jadi bisa tahu kondisi sebenarnya. Kalau ada kekurangan, bisa langsung diperbaiki,” ujarnya.
Selain BPPRD, Lis juga melakukan sidak ke BPKAD sebagai bagian dari upaya menyeluruh membenahi pelayanan publik di seluruh OPD. ***