
BERITABATAM.COM, Batam – Seorang mahasiswa sekaligus pekerja di kawasan Tiban, Kota Batam, Kepulauan Riau bernama Putra, menjadi korban begal saat melintas di Bundaran Bandara Hang Nadim, Kamis malam 15 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada saat itu, Putra tengah berboncengan dengan kekasihnya, tiba-tiba dipepet oleh dua orang pria tak dikenal menggunakan sepeda motor.
Tanpa basa-basi, salah satu pelaku menodongkan pistol Toy Gun ke arahnya, sementara rekannya mengacungkan senjata tajam.
Di bawah ancaman maut, Putra tak berdaya.
Dalam hitungan detik, para pelaku berhasil membawa kabur sepeda Honda Vario 160 berwarna hitam doff miliknya, beserta dua unit handphone Samsung dan iPhone XR serta satu unit laptop gaming.
“Abang gak apa-apa, tapi semua barangnya diambil,” ungkap adik korban saat ditemui di kediaman mereka di Perumahan BSI Belian, Batam Kota, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia mengatakan bahwa saat ini Putra bersama sang ayah sedang membuat laporan resmi ke Polresta Barelang.
Menurut keterangan keluarga, Putra memang biasa pulang malam karena harus bekerja setelah kuliah.
Malam itu, ia baru saja makan bersama pacarnya sebelum akhirnya menjadi target kejahatan di jalanan gelap dan sepi.
Aksi Cepat Tim Samapta Polda Kepri Tangkap Begal,Tim Patroli Direktorat Samapta Ditsamapta Polda Kepulauan Riau dengan sigap berhasil menangkap dua pelaku pembegalan di wilayah hukum Polresta Barelang pada Kamis malam 15 Mei 2025.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengungkapkan bahwa laporan kejadian diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tepat pada pukul 23.45 WIB.
Korban melaporkan telah dibegal di kawasan Bundaran Bandara, Kota Batam.
Menanggapi laporan tersebut, Tim Patroli Samapta 405 yang tengah melakukan patroli langsung bergerak cepat.
Di bawah pimpinan IPDA Firmansyah dan IPDA Zulfi Trisnanugraha, tim yang terdiri dari lima personel segera berkoordinasi dan menghubungi korban.
“Korban masih bisa melacak lokasi ponselnya yang dirampas pelaku. Dari hasil pelacakan itu, tim kami langsung menuju sebuah rumah di Perumahan Cipta Mandiri, Batam,” ujar Pandra dalam keterangan resminya pada Jumat, 16 Mei 2025.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan interogasi terhadap penghuni rumah.
Hasilnya, diketahui bahwa pemilik rumah adalah pelaku pembegalan yang sedang dicari.
Tak butuh waktu lama, dua tersangka langsung diamankan berikut sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain pistol mainan, senjata tajam, sepeda motor, laptop, serta dua unit handphone milik korban.
“Kedua pelaku saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut. Korban, saudara K.A., juga ikut mendampingi proses pelacakan bersama petugas,” tambah Pandra.
Menurutnya, keberhasilan ini mencerminkan kesiapan dan respons cepat aparat kepolisian, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan tindakan kriminal atau premanisme, baik melalui Call Center 110 maupun dengan mengunjungi kantor polisi terdekat.
Layanan Super Apps Polri juga bisa dimanfaatkan untuk pengaduan cepat dan terpadu.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau,” tutup Pandra. (muhammad kamil)