
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Penandatanganan Komitmen Pembinaan Lembaga di Ruang Rapat Raja Haji Fisabilillah, Lantai 3, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau Titik Wijanarti, para lurah dan camat se-Kota Tanjungpinang, serta 30 peserta dari unsur pemerintah dan swasta.
Sejumlah narasumber dari dinas terkait dan pihak swasta turut hadir memberikan materi dan pandangan dalam forum tersebut.
Koordinator Kegiatan Faisal Gazali dalam laporannya menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah, khususnya di ruang-ruang publik dan institusi formal.
Ia menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pembinaan lembaga terhadap penggunaan bahasa negara, yang puncaknya ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para peserta.
“Bahasa adalah jati diri bangsa. Melalui pengawasan dan pembinaan yang terstruktur, kita berupaya menguatkan eksistensi bahasa Indonesia di tengah arus globalisasi dan pengaruh bahasa asing,” ujar Faisal.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza, dalam sambutannya, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dinilainya strategis dalam membangun karakter kebangsaan melalui bahasa.
Ia menekankan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan cerminan dari penghargaan terhadap budaya dan identitas bangsa.
“Dengan bahasa kita mengenal bangsa. Namun, di Tanjungpinang yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, kita sering tanpa sadar mengadopsi kata-kata serapan dari luar seperti meeting atau event. Padahal, kita memiliki padanan katanya sendiri dalam bahasa Indonesia. Ini yang harus kita luruskan,” ungkapnya.
Raja Ariza berharap kegiatan ini mampu menjadi penguat semangat pelestarian bahasa negara di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat yang juga menjadi salah satu narasumber kegiatan menyampaikan pentingnya keteladanan dari institusi pemerintah dalam menggunakan bahasa Indonesia secara konsisten dan tepat.
Menurutnya, bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga simbol kedaulatan dan identitas nasional.
“Pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik, terutama dalam dokumen resmi, papan informasi, dan pelayanan publik,” ujarnya singkat.
Zulhidayat menegaskan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting sebagai upaya memperkuat kesadaran kebahasaan di lingkungan birokrasi maupun masyarakat luas.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Pembinaan Lembaga oleh seluruh peserta sebagai bentuk dukungan konkret terhadap upaya pembinaan dan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di wilayah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau berharap terbentuk sinergi antarlembaga dalam mewujudkan ruang publik yang ramah bahasa Indonesia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebahasaan nasional. (ria fahrudin)