
BERITABATAM.COM, Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menerima kunjungan kerja Panja Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Komisi IX DPR RI di Aula Engku Hamidah Kantor Walikota, Kamis, 22 Mei 2025.
Rombongan Panja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dan informasi terkait pengawasan terhadap perlindungan pekerja migran di Indonesia dari Pemerintah Kota Batam dan Pemprov Kepri.
“Atas nama Wali Kota Batam mengapresiasi dan terimakasih kepada Anggota Komisi IX DPR RI yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam. Sangat tepat memilih Batam, karena letak Batam yang strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga,” tuturnya.
Mengingat Batam merupakan daerah paling strategis, Pemerintah Kota Batam menurutnya sudah mengambil langkah-langkah pengawasan untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja migran Indonesia.
Tenaga kerja migran ilegal cukup banyak sekali sehingga sangat tepat sekali Panja Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Batam.
“Terimakasih atas perhatian Panja Komisi IX DPR RI yang sudah memilih Batam sebagai tempat untuk menggali informasi terkait tenaga kerja migran Indonesia. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini dapat dirumuskan kebijakan yang dapat menjadi perlindungan bagi tenaga kerja migran Indonesia,” paparnya.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari mengatakan kunjungan kerja ini merupakan kunjungan kerja spesifik Panja Pengawasan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas konstitusi untuk dapat melakukan pengawasan terhadap perlindungan pekerja migran di Indonesia
“Melalui kunjungan kerja ini kami ingin mendapatkan masukan dan informasi yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam maupun Pemrov Kepri untuk berupaya bersama-sama dalam melindungi tenaga kerja migran di Indonesia,” pungkasnya. (ria fahrudin)