
BERITABATAM.COM, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menerima kunjungan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis, 5 Juni 2025.
Kunjungan tersebut membahas sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dalam memperkuat literasi keuangan serta pencegahan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan itu, Kepala OJK Kepri , Sinar Danandjaya, didampingi Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, Yehan Jaya Matuilana dan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) serta Literasi dan Inklusi Keuangan (LMSt), Muhammad Lutfi.
Sementara dari pihak PemkoTanjungpinang, Wali Kota turut didampingi Sekda Zulhidayat, Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, dan Inspektur Daerah Surjadi.
Sinar Danandjaya menyampaikan bahwa OJK terus berupaya memperluas edukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan, termasuk pentingnya berhati-hati dalam menggunakan layanan keuangan digital.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal yang merugikan, serta memastikan hanya menggunakan lembaga keuangan yang telah memiliki izin dan terdaftar di OJK.
“Yang legal tunduk pada aturan OJK, sehingga ada perlindungan bagi masyarakat. Kita juga sediakan layanan pengaduan melalui portal online 157. Masyarakat bisa cek legalitas lembaga keuangan, dan melapor jika ada masalah,” ujar Sinar.
Ia juga menambahkan bahwa OJK Kepri akan menggandeng Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menggelar program literasi keuangan yang menyasar berbagai kalangan, termasuk pelaku UMKM dan pelajar.
Materi edukasi akan mencakup pemahaman dasar tentang bisnis perbankan, pasar modal, asuransi, serta bahaya kejahatan digital seperti peretasan dan pembobolan rekening.
Wali Kota Lis Darmansyah dalam kesempatan tersebut menyambut baik langkah OJK, dan menyoroti meningkatnya kasus pinjol ilegal dan investasi ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Kami berharap OJK bisa menjalankan fungsi edukasi secara aktif di lapangan, dan menjelaskan kepada masyarakat bagaimana sistem pengaduan dan mekanisme penindakan bagi korban kejahatan perbankan,” kata Lis.
Ia juga menyatakan komitmen Pemerintah Kota untuk mendukung program literasi yang akan digelar bersama OJK, agar masyarakat Tanjungpinang semakin bijak dan aman dalam mengelola keuangan.
Pertemuan ini ditutup dengan pembahasan awal rencana kerja bersama yang akan difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat terhadap sektor keuangan yang sehat, legal, dan berkelanjutan. (ria fahrudin)