
“Transformasi JDIH Kota Tanjungpinang adalah wujud komitmen untuk menghadirkan layanan dokumentasi hukum yang Digital, Inovatif, Interaktif, serta memiliki standar keamanan informasi yang tinggi” ucapnya. Salah satu pencapaian signifikan adalah telah dilakukannya Information Technology Security Assessment (ITSA) oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). JDIH Kota Tanjungpinang menjadi aplikasi pertama dan satu-satunya milik Pemerintah Kota yang mendapat penilaian tersebut, menjadikannya pionir dalam penguatan keamanan siber di lingkungan layanan publik hukum. “JDIH Kota Tanjungpinang juga telah menyediakan koleksi buku hukum melalui Perpustakaan Bagian Hukum Sekretariat Daerah yang dapat diakses secara daring hingga menerbitkan Peraturan Daerah versi Bahasa Inggris. Mengelola berbagai produk hukum, mulai dari peraturan perundang undangan Pusat dan Daerah, keputusan Wali Kota hingga produk hukum tingkat kelurahan. Mengarsipkan produk hukum langka, monografi, artikel hingga putusan pengadilan,” Jelas Zulhidayat. Sementara itu Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni melanjutkan pemaparan bahwa Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertujuan untuk terciptanya layanan pendokumentasian produk hukum dan informasi hukum di Tanjungpinang, yang lengkap, akurat, dan mudah. “JDIH juga meluncurkan berbagai program edukatif seperti JDIH Berbagi Ilmu, Tanya jawab hukum berbasis analisis hukum dengan JDIH Menyapa, siaran edukasi hukum melalui RRI Tanjungpinang. Video Pembelajaran Online yaitu konten hukum daring melalui website dan YouTube Channel resmi. Fitur Aksesibilitas dan Buku Braille untuk mendukung hak informasi hukum penyandang disabilitas,” ungkap Lia. Yudhitia Mustika Sari, Pranata Komputer Ahli Madya mewakili Deputi Bidang Strategi dan Kerjasama Direktorat Hukum dan Regulasi PPATK, memberikan apresisasi kepada JDIH kota Tanjungpinang atas Inovasi yang banyak dilakukan dan dapat menjangkau kepada masyarakat. Kami salut dengan kolaborasi tim JDIH Kota Tanjungpinang bisa bergerak maksimal tanpa anggaran yang maksimal. “Salah satu tujuan kami kunjungan kerja ini adalah untuk menanyakan terkait anggaran JDIH yang ada di Kota Tanjungpinang, namun dengan kolaborasi bersama Dinas terkait, ternyata program inovasi JDIH bisa tetap berjalan dengan maksimal. Bahkan ada inovasi aplikasi “Jawaban kami” yang bisa membantu secara langsung terhadap masalah hukum yang terjadi di masyarakat,” ucapnya. (ria fahrudin)