
BERITABATAM.COM, Kepri – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau secara resmi menyerahkan secara simbolis surat pengesahan Integrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi SIMETRISS (Sistem Manajemen Rumah Sakit Terintegrasi) yang digunakan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Selasa, 17 Juni 2025.
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi kepada Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Bambang Utoyo, bertempat di Aula Lantai 4 RSUD RAT, Tanjungpinang.
Implementasi TTE ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemprov Kepri mendigitalisasi layanan publik, khususnya di bidang kesehatan, guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Gubernur No. 16 Tahun 2021, Diskominfo memiliki mandat untuk memberikan layanan penerbitan TTE serta integrasi aplikasi dengan sistem TTE di lingkungan Pemprov Kepri.
“Transformasi digital di sektor pelayanan publik, termasuk di bidang kesehatan, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, aman dan terpercaya,” ujar Hendri.
Hendri juga menyampaikan bahwa sejumlah aplikasi strategis telah berhasil terintegrasi dengan TTE, di antaranya:
1. Aplikasi Srikandi – sistem kearsipan persuratan dinamis terintegrasi,
2. Aplikasi INA PROC – sistem pengadaan elektronik,
3. Aplikasi SAKTI – sistem aplikasi keuangan tingkat instansi,
4. Dan yang terbaru, aplikasi SIMETRISS di RSUD RAT.
Keberhasilan integrasi SIMETRISS, lanjut Hendri, merupakan hasil sinergi antara RSUD RAT, Diskominfo dan BSSN, serta dukungan para tenaga kesehatan dan tim admin rumah sakit.
Dari total 4.650 ASN yang telah memiliki TTE di lingkungan Pemprov Kepri, sebanyak 380 pegawai RSUD RAT telah memiliki sertifikat TTE, yang terdiri dari 90 dokter, 255 tenaga kesehatan dan 35 tenaga pendukung.
“Dengan adanya TTE dalam SIMETRISS, proses administrasi seperti pengisian dan penandatanganan rekam medis dapat dilakukan secara digital, sah secara hukum dan tentu lebih cepat. Ini akan berdampak positif pada efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib Bambang Utoyo menyambut baik penerapan TTE dalam SIMETRISS.
Ia mengatakan bahwa RSUD RAT terus berbenah untuk memberikan layanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat, apalagi rumah sakit ini ditunjuk sebagai rumah sakit KJSU.
“Kebutuhan layanan kesehatan terus meningkat dan RSUD Ahmad Tabib berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam bidang teknologi informasi,” jelas Bambang.
Bambang juga menegaskan pentingnya dukungan dari Diskominfo Kepri dalam penyediaan infrastruktur server yang andal serta perlindungan data pribadi pasien sesuai standar nasional.
“Kami berharap koordinasi dan kerja sama yang kuat dengan Diskominfo Kepri terus berjalan, agar layanan digitalisasi di RSUD Raja Ahmad Tabib semakin optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, RSUD Raja Ahmad Tabib menjadi salah satu pelopor transformasi digital layanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang modern, efisien dan berbasis teknologi. (ria fahrudin)