
BERITABATAM.COM, Kepri – Dalam perjanjian antara Pemerintah VOC/Hindia Belanda dengan Kesultanan Riau tahun 1748-1909, Pulau Pekajang masuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Lingga Riau.
Perjanjian itu, sebagaimana disampaikan Dedi Arman, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN, dipertegas lagi dalam Peta Riaow-(Rijau) en Lingga Archipel dan peta Residentie Riouw En Onderhoorghiedden Blad: 1 tahun 1922; Afdelling Toedjoh.
“Dari peta sangat terlihat Pulau Tujuh atau Pulau Pekajang di bawah Pulau Singkep,” kata Dedi, Kamis, 19 Juni 2025.
Ia juga menegaskan jika masuknya Pulau Pekajang dalam Wilayah Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau diperkuat dari sisi histori.
Nama Pulau Pekajang sendiri berasal dari kata ‘kajang’ – sejenis tikar dari daun nipah yang dianyam yang berfungsi sebagai atap perahu atau sampan.
Dulu, ketika orang-orang yang mermukim di Daik, Lingga hendak menuju Pulau Pekajang atau sebaliknya, mereka harus menempuh perjalanan laut berhari-hari.
Dalam perjalanan itu masyarakat melengkapi sampan atau perahu mereka dengan kajang.
“Aktivitas ini lantas memunculkan istilah berkajang yang melahirkan nama pekajang untuk pulau tersebut,” kata Dedi.
Pulau Pekajang juga memiliki nama lain, yakni Cebia. Nama itu lahir dari orang-orang Belanda, setelah sebuah kapal Belanda bernama Cebia terdampar di pulau tersebut.
Namun, ketika Belanda membuat peta, pulau itu dinamai Pulau Pulau Tujuh. Inikarena Pulau Pekajang berada dalam gugusan pulau berkelompok berjumlah tujuh pulau.
Pada masa Sultan Riau Lingga, Pulau Pekajang dipimpin oleh Kepala suku bernama Encek Diah yang mendapat anugerah Sultan berupa pedang berkepala naga dan sepasang tombah berambu.
Kedua Pusaka itu hingga kini masih dipegang oleh Encek di Pulau tersebut.
Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, Desa Pekajang berstatus sebagai desa definitif yang berada dalam Kecamatan Lingga yang dikenal dengan kebatinan.
“Desa dipimpin oleh seorang batin,” terang Dedi.
Adapun sejumlah Batin yang pernah memimpin Pekajang, yakni: Batin Encik Idris’ (1945 sampai dengan 1 Desember 1953), Dul Ali (1 Desember 1953 sampai dengan 1 November 1964), Dul Said (1 November sampai dengan 16 Juni1975). Kepala Desa bernama Bujang Ayub (16 Juni 1975 – 25 Februari 1999), Pjs Amin Komeng (25 Februari 1999 – 11 juliv2003, Kamis (11 juli 2003 s/d 1 Desember 2003, Pjs Siman (1 Desember 2003), Abdul Sadar. (ria fahrudin)