BERITABATAM.COM, Batam – Kasus penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga atau ART di Batam asal NTT di kawasan Sukajadi, Batam, menjadi sorotan Komisi I DPRD Kota Batam.
Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen dan penyaluran ART di Batam.
Sekretaris Komisi I DPRD Batam, Anwar Anas mengatakan, lemahnya pengawasan terhadap lembaga penyalur tenaga kerja domestik membuka ruang terjadinya kekerasan dan pelanggaran hak-hak pekerja rumah tangga.
“Kami akan meminta evaluasi mekanisme rekrutmen dan penyaluran ART di Batam. Banyak oknum atau lembaga penyalur beroperasi tanpa izin, tanpa pelatihan, tanpa perlindungan hukum. Ini celah yang sering menjerumuskan pekerja dalam situasi eksploitasi,” ujarnya, Senin, 23 Juni 2025.
Pria kelahiran Padang Sidempuan itu menturkan pentingnya regulasi yang jelas dan pelaksanaan standar yang ketat sejak proses perekrutan.
Menurutnya, harus ada standar yang tegas, mulai dari kontrak kerja, monitoring, sampai hak pengaduan.
Politisi Gerindra ini juga menilai bahwa kasus yang terjadi merupakan alarm bagi semua pihak, termasuk pemerintah, agar lebih serius dalam menjamin perlindungan terhadap ART.
“Kejadian ini adalah tamparan keras bagi nurani kita semua. Tidak ada ruang toleransi terhadap kekerasan, terlebih kepada pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja dalam situasi yang sangat rentan,” ungkapnya.
Pekerja rumah tangga adalah warga negara yang harus dilindungi dan diperlakukan secara manusiawi, tambahnya.
“Pekerja rumah tangga bukan budak. Mereka warga negara yang harus mendapat perlakuan bermartabat. Dalam konteks hukum, kami menilai perlindungan terhadap pekerja rumah tangga masih lemah dan perlu diperkuat secara praktik, bukan hanya teori,” terangnya.
DPRD Batam melalui Komisi I, kata Anwar, juga akan mengawal proses hukum agar berjalan dengan adil dan berpihak pada korban.
“Komisi I mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku. Proses hukum harus cepat, adil, dan transparan. Kita ingin keadilan tidak hanya terasa oleh masyarakat kelas atas, tapi juga oleh warga kecil yang datang dari daerah seperti Sumba dengan niat bekerja secara halal,” paparnya.
Menurutnya, Batam harus menjadi kota yang beradab.
Tempat di mana semua orang, termasuk pekerja rumah tangga dari kampung-kampung di pelosok Nusantara bisa bekerja dan hidup dengan aman, dihormati, dan dilindungi.
Anggota Komisi I DPRD Batam lainnya, Tumbur Hutasoit juga menyesalkan tindakan yang dialami oleh seorang ART di Batam itu.
“Ini pelajaran bagi seluruh penguasa apapun itu namanya yang memiliki uang yang mempekerjakan orang,” kata Tumbur.
Tumbur mengatakan semua manusia pada dasarnya sama, hanya nasib yang berbeda.
Ia mengatakan, jika ada pembantu yang dirasa tidak bisa bekerja, lebih bagus dipulangkan, jangan jadi bahan olokan apalagi sampai disiksa.
“Pembantu juga manusia,” tegasnya.
Tumbur juga meminta agar pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya, agar menjadi pelajar bagi semua pihak. ***




