
BERITABATAM.COM, BATAM – Kasus pelecehan seksual yang menimpa 10 model di Kota Batam terus dikembangkan polisi. Keterangan para model Batam yang menjadi korban, dan saksi-saksi serta tersangka RS, oknum fotografer di Batam pun masih dikumpulkan penyidik.
“Sejauh ini sudah ada enam orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka adalah para korban,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Catra Nugraha di Mapolda Kepri, Nongsa, Batam, Selasa (26/1/21).
AKBP Dhani mengatakan, berdasar pemeriksaan awal dari tersangka, ada 10 nama model yang disebutkan menjadi korban aksinya. Dari 10 nama itu, enam orang telah selesai dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut AKBP Dhani, keenam korban mengaku peristiwa pelecehan seksual yang mereka alami terjadi di penginapan atau hotel di kawasan Pelita, Batam. Pelecehan oleh RS tersebut dilakukan setelah selesai sesi pengambilan foto.
Adapun para korban merupakan wanita belia dengan usia bervariasi, mulai dari yang termuda 16 tahun hingga 21 tahun.
“Pengakuan korban, mereka semua dilecehkan oleh tersangka di penginapan di Batam, di kawasan Pelita,” kata AKBP Dhani. (kmg)