
BERITABATAM.COM, Batam – DPRD Batam mengusulkan agar penarikan retribusi sampah di Kota Batam dilakukan secara terintegrasi melalui tagihan air bersih oleh PT Moya Indonesia.
Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor persampahan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, menyatakan bahwa pelayanan persampahan di Batam telah membaik, namun sistem penarikan retribusi masih belum efisien dan digital.
Ia menyarankan agar sistem konvensional diganti dengan metode yang lebih modern dan terintegrasi.
“Digitalisasi sangat penting agar retribusi bisa ditarik tepat waktu dan rutin,” kata Mustofa, belum lama ini.
Target penerimaan retribusi sampah tahun ini sebesar Rp57 miliar, namun realisasinya masih rendah, yaitu sekitar 25% dari target.
Mustofa mengusulkan agar retribusi sampah digabungkan dengan tagihan air rumah tangga yang dikelola PT Moya Indonesia.
Dengan demikian, total tagihan akan berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per bulan, yang masih sangat terjangkau.
Retribusi yang terkumpul nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan sampah dan menambah armada pengangkut sampah.
Mustofa berharap usulan ini dapat menjadi pertimbangan serius Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan PAD dari sektor persampahan.
“Ini soal efektivitas dan kemanfaatan. Kalau sistemnya jalan, pelayanan juga ikut meningkat,” pungkasnya. (ria fahrudin)