BERITABATAM.COM, Batam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam razia mendadak, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, termasuk narkoba jenis sabu dan perangkat telepon genggam.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri dan Polresta Barelang.
Petugas menyasar blok-blok hunian yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang-barang ilegal dan menemukan paket kecil narkoba jenis sabu serta satu unit handphone yang disembunyikan secara rapi oleh warga binaan.
“Razia mendadak ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelanggaran di dalam Lapas,” tegas Yugo Indra Wicaksi.
Menindaklanjuti temuan ini, enam orang warga binaan yang terbukti memiliki dan terlibat dalam kepemilikan narkoba serta handphone tersebut akan segera diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah ini merupakan wujud nyata kerja sama dan sinergi antara Lapas Batam dengan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memastikan bahwa Lapas tidak menjadi tempat peredaran narkoba,” tambah Yugo.
Brigjen TNI Bonar Panjaitan, Kabinda Kepri, mengungkapkan bahwa keberhasilan razia ini akan memperkuat citra Lapas Batam sebagai institusi yang serius dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengamanan.
” Pihak Binda Kepri siap memberikan dukungan penuh untuk memerangi narkoba baik di dalam maupun luar Lapas/Rutan di Kepri” pungkasnya. ***




