
![]() |
Bupati Karimun dan Kapolres Karimun usai menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah terkait pengamanan Pilkada tahun 2020 di Ruang Kerja Bupati Karimun |
Karimun – Beritabatam.com – Pemerintah Kabupaten Karimun dan Polres Karimun menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah terkait pengamanan Pilkada tahun 2020 di Ruang Kerja Bupati Karimun, Sabtu, 29 Februari 2020.
Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si. mengatakan Alhamdulillah hari ini, telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengamanan Pilkada tahun 2020 di Kabupaten Karimun dengan Polres Karimun.
Penandatanganan NPHD antara pemerintah Kabupaten Karimun dengan Polres Karimun merupakan rangkaian dari pelaksanaan Pilkada, khusus dalam kegiatan pengamanan.
![]() |
Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah terkait pengamanan Pilkada tahun 2020 di Ruang Kerja Bupati Karimun |
Bupati Karimun juga menambahkan, sebelum dengan Polres Karimun, Pemerintah Kabupaten Karimun telah pula menandatangani NPHD dengan KPU Kabupaten Karimun dan Bawaslu Kabupaten Karimun dan hari ini dengan Polres Karimun.
Semua yang dilakukan pemerintah Kabupaten Karimun tidak lain dalam mengikuti dan mematuhi ketentuan dari perundang-undangan dan PKPU yang berlaku bahwa dalam rangka melaksanakan pilkada serentak tahun 2020.
Masing-masing daerah diwajibkan untuk menganggarkan dana untuk mensukseskan penyelenggaraan pilkada termasuk pengamanan Pilkada yang dilaksanakan pihak kepolisian.
“Hari ini penandatanganan NPHD sudah dilaksanakan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sebagai pihak pertama dan Polres Karimun sebagai pihak kedua dengan besaran dananya sebesar Rp 4 miliar lebih yang tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani,” tegas Bupati Karimun.
![]() |
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah terkait pengamanan Pilkada tahun 2020 di Ruang Kerja Bupati Karimun |
Kapolres Karimun juga mengatakan, bahwa Dana kegiatan pengamanan Pilkada tahun 2020 Kabupaten Karimun akan dipergunakan sesuai asas dan aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan jumlah personil yang dibutuhkan dalam pergelaran penyelenggaraan Pilkada nantinya.
Menurut Kapolres, dari jumlah dana sebesar Rp 4 miliar lebih ini diperkirakan cukup karena sudah dari awal diperhitungkan dan sudah dikonsultasikan.
“Mudah-mudahan tidak ada terjadi kendala apapun, namun demikian kita juga sudah siap manakala ada potensi dan segala macam yang akan terjadi,” kata Kapolres Karimun.
Penandatanganan NPHD yang langsung dilakukan oleh Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si dan Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Yudi FS., disaksikan oleh Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol dan sejumlah pihak terkait. (humas)
Editor: Ramadhan