Puluhan orang di seputaran Botania 1, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau |
BATAM – Beritabatam.com – Puluhan orang di seputaran Botania 1, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau, Selasa, 15 September 2020 pagi terjaring dalam razia protokol kesehatan, atau razia masker.
Razia yang dipimpin oleh Kasie Trantip Satpol PP Batam, Imam Tohari bersama TNI dan Polri kali ini, lebih mengedepankan, teguran langsung, maupun teguran tertulis.
“Kita masih memberikan teguran dulu, yang tak pakai masker kita minta isi data dan tanda tangan surat perjanjian,” ungkap Iman Tohari.
Jika kedapatan lagi tidak menggunakan masker di lain hari, Imam mengatakan baru akan ditindak tegas sesuai dengan Perwako Kota Batam.
“Intinya kita terus menggugah kesadaran masyarakat, untuk paham pentingnya menggunakan masker. Kalau sudah kita beri pemahaman, tapi tak paham juga, baru kita tindak,” tegasnya.
Adapun pelanggaran terhadap Perwako penerapan protokol kesehatan ini, akan dikenakan sanksi denda Rp250 ribu untuk perorangan, atau kerja sosial selama 120 menit atau 2 jam. (LK)