DPRD Kota Batam Serap Aspirasi Buruh dan Mahasiswa Terkait Penolakan UU Omnibus Law |
BATAM –BERITABATAM.COM – DPRD Kota Batam menyerap aspirasi buruh dan mahasiswa terkait penolakan UU Omnibus Law dan siap meneruskan sikap buruh tersebut hingga ke Pemerintah Pusat yakni DPR RI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto didampingi anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Mochamat Mustofa dan Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Edward Brando, di tengah massa pendemo dari Aliansi Mahasiswa Kota Batam dan SPSI Kota Batam, pada Kamis (8/10/2020).
Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi hingga ke DPR RI serta mendukung penolakan UU Omnibus Law.
“Aspirasi mahasiswa dan para buruh sudah kita dengar bersama-sama. Oleh karena itu kami DPRD Kota Batam menerima segala aspirasi dan akan kami teruskan serta kawal hingga ke Pemerintah Pusat dan DPR RI. Lebih cepat lebih bagus,” ungkap Nuryanto atau kerap disapa Cak Nur.
Omnibus Law massa buruh DPRD Batam Demo buruh di Batam Demo buruh
Tak hanya itu, diwaktu yang sama, Nuryanto mengajak seluruh mahasiswa dan buruh agar mentaati aturan hukum yang berlaku serta mengajak berjuang bersama-sama, sesuai hak-hak masing-masing.
“Negara kita adalah negara hukum, kita adalah orang-orang yang taat hukum. Tentunya, apapun situasi dan kondisi kita harus berjuang melalui tatanan dan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu kita harus patuh dan taat hukum yang berlaku dan marilah kita berjuang bersama-sama sesuai hak kita masing-masing,” ujarnya.
Kembali ia menegaskan, segala bentuk aspirasi mahasiswa dan buruh terkait penolakan UU Omnibus Law sudah ditampung dan akan diteruskan hingga ke Pemerintah pusat.
“Kita tegaskan kembali, aspirasi mahasiswa dan buruh terkait penolakan UU Omnibus Law sudah kita tampung, selanjutnya kita teruskan ke Pemerintah Pusat dan DPRI. Oleh karena itu mari berjuang bersama-sama,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, menolak pengesahan Rancangan UU Omnibus Law, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Batam memaksa masuk ke gedung DPRD Kota Batam. Mereka sebelumnya menggelar orasi di sekitar kawasan “Welcome To Batam”, pada Kamis, (8/10/2020).
Pantauan Kabarbatam.com, kericuhan dan aksi dorong dengan petugas kepolisian tak dapat dielakkan saat para mahasiswa beeusaha masuk ke gedung DPRD Batam.
Tak hanya mahasiswa, buruh yang tergabung dalam serikat pekerja maupun serikat buruh di Kota Batam juga melakukan aksi unjuk rasa disejumlah titik ruas jalan Batam Center.
Terpantau, ratusan anggota kepolisian dilengkapi tameng dan alat pelindung lainnya menahan massa mahasiswa yang ingin berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam,” pungkasnya. (JOS)