Sekdaprov H TS Arif Fadillah |
KEPRI – BERITABATAM.COM –Sekdaprov H TS Arif Fadillah segera perintahkan Kepala Biro Hukum, Heri Mokhrizal melaporkan segera surat pemalsuan yang mengatasnamakan Isdianto (gubernur Kepri yang saat ini cuti, red). Surat tersebut berisi permohonan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada tertanggal 12 Oktober 2020, dengan tandatangan serta stempel basah.
“Kami sudah perintahkan Karo Hukum segera memprosesnya. Pemalsuan itu juga sudah disampaikan langsung Pak Isdianto kepada Pak Kapolda,” kata Arif, Sabtu (17/10/2020).
Arif sendiri setelah membaca surat menilai sangat banyak kejanggalan.
“Di antaranya, surat berkop gubernur, tapi tandatangan di bawah atas nama Isdianto sebagai Plt Gubernur. Dan no surat ada tulis BKD, sedang sekarang kantor OPD tersebut disingkat BKPSDM” tegas Arif.
Lebih janggalnya lagi, Isdianto sejak 26 September 2020, sudah cuti karena ikut pilkada. Lebih lengkapnya lagi, posisi gubernur saat ini, untuk Gubernur Kepri dijabat Bahtiar Baharuddin sebagai Pejabat Sementara. Bahtiar merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Arif tegaskan lagi saat surat itu beredar sudah menginformasikan ke media surat itu palsu dan tidak benar.
“Surat itu tidak benar dan Pemprov Kepri tidak ada sangkut pautnya. Untuk dana NPHD yang diperuntukan bagi keamanan sudah 100 persen dikucurkan dan tidak ada masalah,” kata Arif.
Adapun langkah yang diambil Pemprov Kepri saat ini melalui Biro Hukum Pemprov sudah mempersiapkan bukti-bukti serta akan melampirkan produk hukum yang ada tanda tangan gubernur yang asli (Isdianto,red) untuk data pembanding penyidik nanti.
Sementara itu surat palsu ini sudah sempat beredar kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Kepri. Penjelasan surat itu bernomor: 110/808/2.1BKD dengan surat penting dan segera.
Untuk itu Arif kembali menegaskan Isdianto tidak pernah mengirimkan surat itu agar perusahan-perusahaan di Kepri tidak menanggapi surat itu. Surat ini merupakan pemalsuan yang sengaja dilakukan untuk mencari keuntungan tersendiri dan merugikan Isdianto.
“Intinya pihak perusahaan tidak menanggapi surat itu,” tegas Arif lagi.
Perlu diketahui bersama pemalsuan jenis yang sama juga terjadi di Provinsi Banten. Sama seperti yang dialami Isdianto, surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Banten untuk meminta bantuan dana pilkada juga terjadi di sana. (Humas.Kepriprov.go.id)