Kordinator Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Kepri melaporkan secara resmi salah seorang Calon Kepala Daerah (Cakada) ke markas besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta |
KEPRI –BERITABATAM.COM – Kordinator Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Kepri melaporkan secara resmi salah seorang Calon Kepala Daerah (Cakada) ke markas besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (20/11/2020). Laporan itu terkait adanya dugaan korupsi berskala besar yang dilakukan oleh salah satu Cakada yang kini masih menjabat sebagai kepala daerah non-aktif.
Ketua Kordinator GNPK Kepri, Agus Fajri, mengatakan, selain masalah korupsi, Cakada ini juga dilaporkan ke Mendagri terkait dugaan tidak mendukung program pemerintah pusat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Hingga berita ini di ketik, Agus, mengaku saat ini sedang berada di kantor Mendagri untuk melaporkan Cakada tersebut. Salah satu laporannya ke Mendagri masih seputaran penyalahgunaan wewenang sehingga diduga menimbulkan tindak pidana korupsi yang cukup besar.
Meski masih merahasiakan nama Cakada yang dilaporkan ke KPK dan Mendagri, Agus, menghimbau kepada masyarakat Provinsi Kepri agar dalam momen Pilkada seperti saat ini, dimana dalam kondisi wabah covid-19 dan resesi ekonomi, maka masyarakat harus teliti dalam memilih dan mendukung calon kepala daerah. Menurutnya, pilihah calon kepala daerah yang bersih dari KKN.
“Jadi, kami dari GNPK selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih calon kepala daerah yang bersih dari segala Korupsi,” tegas Agus. (Jos)