Ilustrasi |
JAKARTA – Beritabatam.com | Ekonom UI Abdillah Hasan mengaku, sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah menaikkan cukai rokok di tahun 2021 nanti. Meskipun banyak tentangan, namun dia mengatakan ada alasan kuat kenapa cukai rokok harus dinaikkan.
Fakta yang terjadi ialah, konsumsi rokok akan melonjak tinggi di masa krisis seperti sekarang ini.
Sesuai data yang ia buka, produksi rokok di saat krisis ekonomi 1997 naik tajam dari tahun sebelumnya 1996 yaitu dari 220 miliar batang rokok menjadi 231 miliar rokok.
“Kita tidak ingin masyarakat meningkatkan konsumsi rokok di saat krisis karena kebiasaan lari dari kenyataan di saat krisis ekonomi. Harapannya uang mereka digunakan untuk hal produktif. Karena, jika sudah terperangkap kebiasaan merokok akan susah berhenti,” ujar Abdillah dikutip dari sindonews, dalam siaran live Market Review di IDX Channel di Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.
Tambahnya lagi, kenaikan cukai rokok merupakan amanah berbagai UU seperti UU Kesehatan yang meminta produksi rokok harus diturunkan. Karena itu menurutnya, kebijakan menaikkan harga rokok harus diterima.
Lebih lanjut dia mengatakan, bila di saat normal saja konsumsi rokok harus diturunkan apalagi saat covid-19. Berbagai lembaga dunia sudah menyatakan fatalitas perokok akan semakin parah bagi penderita covid-19.
Bahan-bahan yang terdapat dalam rokok terbukti mengganggu proses migrasi berbagai sel-sel imunitas tubuh ketika melawan infeksi. Perokok memiliki fungsi dan migrasi sel imunitas yang menurun, sehingga lebih mudah terkena infeksi covid-19.
“Kita harus apresiasi Kemenkeu yang menaikkan cukai. Meskipun tetap ada insentif bagi kretek tangan yang padat karya sehingga tidak naik di tahun depan,” tambahnya. (*)