Sekretaris Daerah H. T.S. Arif Fadillah menjadi irup apel pagi |
KEPRI –Beritabatam.com | Sekretaris Daerah H. T.S. Arif Fadillah menjadi irup apel pagi yang disejalankan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau di lapangan upacara Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Senin, 14 Desember 2020.
Dalam sambutannya, Arif mengatakan bahwa korupsi adalah segala bentuk tindakan yang tidak jujur dengan memanfaatkan jabatan atau kekuasaan yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan bagi pribadi atau orang lain.
Dan ditekankan Arif bahwa peringatan anti korupsi tahun ini merupakan upaya penyadaran publik tentang bahaya laten korupsi.
“Kita harus menyadarinya bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang juga memerlukan upaya luar biasa dalam menghadapinya. Bentuk pertanggungjawabannya harus lengkap dari sisi administrasi baik formil maupun materil. Dan ini semuanya harus sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arif.
Hari anti korupsi sedunia (Hakordia) sendiri diperingati setiap tanggal 9 Desember dan pada tahun ini mengangkat tema ‘Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Anti Korupsi’.
Lebih lanjut, Sekdaprov menuturkan pemberantasan anti korupsi tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan represif namun juga memerlukan tindakan preventif seperti kampanye anti korupsi kepada seluruh elemen masyarakat.
Tujuannya pencegahan tindak pidana korupsi adalah bentuk upaya untuk memperkenalkan nilai-nilai anti korupsi kepada mayarakat.
“Saya mengajak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus berhati-hati dalam penggunaan dana penanganan Covid-19, baik program/kegiatan untuk pemulihan ekonomi maupun program/kegiatan kesehatan serta bantuan sosial dan hibah,” ucap Arif.
Korupsi dikatakan Arif telah membudaya. Hal ini menunjukkan betapa korupsi sudah menjadi bukan rahasia umum dalam sendi-sendi kehidupan. Hampir tidak ada aspek kegiatan bermasyarakat dan bernegara yang tidak dicemari oleh praktek korupsi.
“Banyak sekali bentuk korupsi di sekeliling kita dan hindarilah penyalahgunaannya jabatan dan wewenang serta fasilitas negara seperti suap, ilegal profit, secret transaction, hadiah, hibah, penggelapan, kolusi dan nepotisme,” terang Arif.
Dalam kesempatan ini, Arif menyerahkan spanduk kepada setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai bentuk mengkampanyekan Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (humas.kepriprov.go.id)