BerandaBakti TNI Polri3 Pemain Indonesia Dilarang Main Bulutangkis SEUMUR HIDUP Dari 8 Atur Skor,...

3 Pemain Indonesia Dilarang Main Bulutangkis SEUMUR HIDUP Dari 8 Atur Skor, BWF Denda Puluhan Juta

3 Pemain Indonesia Dilarang Main Bulutangkis SEUMUR HIDUP Dari 8 Atur Skor, BWF Denda Puluhan Juta


Jakarta – Beritabatam.com |Delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat pengaturan skor. Demikian diungkapkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).

Melalui laman resminya, BWF mengumumkan dua kasus integritas atlet bulu tangkis pada Jumat (8/1/2021).

Kedua kasus itu melibatkan whistleblower yang melaporkan informasi kepada BWF tentang perilaku korup, termasuk memanipulasi pertandingan demi uang.

Sidang kedua kasus itu sudah rampung digelar pada akhir 2020.

Pihak BWF menegaskan telah melibatkan berbagai pihak dalam melakukan investigasi soal kasus ini.

“Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di turnamen internasional level bawah di Asia hingga 2019 melanggar aturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, memanipulasi pertandingan, atau taruhan bulu tangkis,” demikian pernyataan resmi BWF.

Kedelapan pemain bulu tangkis Indonesia itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Selain itu, BWF mengungkapkan tiga dari delapan pemain terbukti melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain.

Ketiga atlet itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.

Sebagai akibat, ketiganya dilarang bertanding dan melakukan semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis selamanya.

Lima pemain lainnya dijatuhi hukuman skorsing antara enam sampai 12 tahun.

Tidak hanya diskors, kelimanya masing-masing didenda antara 3.000 dolar AS (sekitar 42 juta rupiah) hingga 12.000 dolar AS (168 juta rupiah).

Dari 8 pemain yang terlibat, nama Agripinna Prima Rahmanto Putra menjadi yang paling disorot.

Dia pernah menjadi tandem Marcus Fernaldi Gideon (yang sekarang berpasangan dengan Kevin Sanjaya Sukamuljo) dan meraih prestasi pada era 2011-2012.

Duet keduanya berhasil menjuarai ajang Singapura Internasional 2011 dan Iran Fajr Internasional 2012.

Meski demikian, BWF memberikan hak kepada para atlet untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam tempo 21 hari sejak putusan tersebut.

PBSI Angkat Bicara

Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) angkat bicara soal kasus pengaturan hasil pertandingan yang melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia.

Melalui Kepala Bidang Humas dan Media, Broto Happy, PBSI memastikan bahwa kedelapan pemain itu bukanlah penghuni pelatnas Cipayung.

Ketika melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kedelapan pemain itu juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni pelatnas Cipayung.

“Bisa dipastikan delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan penghuni pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur,” ucap Broto Happy dalam rilis yang diterima Kompas.com.

“PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil,” kata Broto Happy. (*)
Tags
Pebulu tangkis Indonesia dihukum BWF
pebulu tangkis
bulu tangkis
pengaturan skor

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img