Internasional – Beritabatam.com | Amerika Serikat menerapkan larangan meluas di seluruh negeri pada semua produk kapas dan tomat dari wilayah Xinjiang, China. Larangan ini diterapkan karena adanya dugaan produk tersebut dibuat tahanan Muslim Uighur dengan sistem kerja paksa. Demikian disampaikan Badan Perlindungan Bea Cukai dan Perbatasan AS (CBP) dalam jumpa pers pada Rabu (13/1).
Larangan ini berlaku untuk serat mentah, pakaian, dan kain yang dibuat dari kapas yang ditanam di Xinjiang, termasuk makanan berbahan dasar tomat dan bibit dari wilayah tersebut. Larangan ini juga berlaku untuk produk yang diolah atau dibuat di negara ketiga.
Badan yang berada di bawah Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) ini memperkirakan sekitar USD 9 miliar produk kapas dan USD 10 juta produk berbahan tomat diimpor AS tahun lalu.
Dikutip dari Al Jazeera, Kamis (14/1), penjabat Wakil Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kenneth Cuccinelli menyampaikan, perintah ini mengirim pesan kepada para importir bahwa “DHS tak akan mentoleransi berbagai jenis kerja paksa” dan perusahaan harus menghapus produk Xinjiang dari rantai pasokan mereka.
Pada Desember, Kongres AS mengesahkan UU Pencegahan Kerja Paksa Uighur, yang menyatakan semua barang yang diproduksi di Xinjiang dibuat secara kerja paksa dan oleh karenanya dilarang di bawah UU Bea Cukai Smoot-Hawley 1930, kecuali komisioner CBP mengesahkan hal sebaliknya.
Langkah ini merupakan yang terbaru ditetapkan pemerintah Presiden Donald Trump untuk memperkuat posisi AS terhadap Beijing, memberlakukan sanksi ekonomi menjelang lengser yang dapat mempersulit Presiden terpilih Joe Biden mendinginkan ketegangan dengan China setelah dilantik pada 20 Januari pekan depan.
Langkah ini menyusul sebuah larangan terhadap produsen produk kapas terbesar China, Xinjiang Production and Construction Corps (XPCC). Kedua larangan ini akan berdampak signifikan terhadap produksi kapas Xinjiang, yang menghasilkan sekitar 20 perseb komoditas pasokan kapas dunia.
Pejabat CBP mengatakan, sebanyak 43 pengiriman produk berbasis kapas ditahan di pelabuhan masuk AS sejak larangan XPCC diumumkan.
Laporan PBB mengatakan 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp di Xinjiang. Para kelompok aktivis, pemuka agama, dan lainnya mengatakan China melakukan kejahatan kemanusiaan termasuk genosida.
China membantah menganiaya warga Uighur dan berdalih kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan vokasi untuk melawan ekstremisme. Beijing membantah tuduhan kerja paksa, menyebutnya “berita palsu untuk menekan negara dan perusahaan China.”