BerandaBakti TNI PolriMenkes Akui Keliru Pakai Ancaman Pidana Agar Warga Ikut Vaksin Covid-19

Menkes Akui Keliru Pakai Ancaman Pidana Agar Warga Ikut Vaksin Covid-19

Menkes Akui Keliru Pakai Ancaman Pidana Agar Warga Ikut Vaksin Covid-19 

Beritabatam.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui pemerintah keliru melakukan komunikasi publik terkait masalah vaksinasi. Disebabkan pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Hiariej bahwa penolak vaksinasi Covid-19 akan dijatuhi hukuman pidana satu tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Budi mengatakan, masalah komunikasi publik ini sudah dibicarakan di internal Kabinet. Pemerintah akan menggunakan komunikasi yang lebih persuasif kepada masyarakat.

“Saya paham ada salah satu wakil menteri yang mengucapkan hal-hal yang sangat sifatnya mengancam, dan kita sudah bicarakan di kabinet juga agar komunikasi publik sifatnya merangkul, mengajak, meyakinkan,” kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (14/1).

Menurut Budi, memang sebaiknya tidak menggunakan pernyataan yang menakuti dan mengancam masyarakat yang tidak ingin dilakukan vaksinasi. Apalagi masih belum 100 persen masyarakat serta tenaga kesehatan mendukung program vaksinasi Covid-19.

“Jadi kami menyadari belum 100 persen termasuk tenaga kesehatan mendukung vaksinasi ini. Padahal memang kita membutuhkan sekali vaksinasi ini bisa didukung semua kalangan,” kata Budi.

Dalam rapat dengan Komisi IX sejak dua hari lalu, pemerintah diingatkan bahwa jangan menggunakan ancaman kepada masyarakat. Supaya masyarakat dapat mudah dirangkul untuk mengikuti program vaksinasi.

Mengamini hal itu, Budi mengakui cara persuasif akan lebih bisa meyakinkan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.

“Saya rasa itu bisa memberi dampak lebih baik untuk mengajak rakyat untuk ikut program vaksinasi ini,” ucapnya.

Menkes Budi juga kembali diingatkan bahwa masih ada pejabat pemerintah yang tidak menyampaikan hal senada. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Siska menyoroti lembaga Kantor Staf Kepresidenan yang belum satu suara dengan pernyataan Menkes Budi terkait komunikasi publik vaksinasi ini.

“Karena itu teman-teman KSP itu memberikan komentar tentang vaksinasi dan vaksin ini berkoordinasi dulu dengan Kemenkes supaya informasinya paralel,” kata Darul.

Sementara, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, perbedaan suara ini karena banyaknya stakeholder pemerintah yang menangani Covid-19.

Mulai dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), hingga Kemenkes. Kurniasih mengingatkan ego sektoral masing-masing lembaga harus dihilangkan agar saling terkoordinasi.

“Baiknya manajemennya diubah. Terlalu banyak stakeholder yang akhirnya menyampaikan pandangan masing-masing akhirnya jadi tidak bagus juga kesolidan kabinet terlihatnya seperti itu,” katanya. 

 

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img