
BERITABATAM.COM, Jakarta – Stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta pada hari ini 21 Januari 2021 menandatangani kesepakatan bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta.
Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi dokumen kesehatan atau surat keterangan hasil tes Covid-19 menciptakan seamless journey karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan antre validasi manual.
“AP II mendorong stakeholder supaya Bandara Soekarno-Hatta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan rute domestik,” kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis 21 Januari 2021.
Dengan begitu, kata dia, protokol kesehatan dapat dipenuhi lebih mudah dan customer experience juga meningkat karena terciptanya seamless journey. Selain itu, Awaluddin mengatakan digitalisasi tersebut juga dapat menghalau praktik pemalsuan surat tes.
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan digitalisasi surat tes Covid-19 dilakukan melalui aplikasi eHAC yang dimiliki Kementerian Kesehatan. “Secara sederhana, implementasi digitalisasi surat hasil tes ini, calon penumpang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang sudah teregistrasi di aplikasi e-HAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus.
Agus melanjutkan, setelah dilakukan tes maka fasilitas kesehatan mengirim hasil tes yang menyatakan negatif ke e-HAC calon penumpang. Kemudian calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi Ehac.
Nantinya, QR Code di eHAC tersebut ditunjukkan calon penumpang di konter check in untuk diperiksa petugas maskapai. “Petugas maskapai juga akan ada di titik Security Check Point (SCP) 2 untuk memeriksa QR Code bagi calon penumpang yang melakukan self check in atau web check in,” ungkap Agus.
Dalam penerapannya, Agus memastikan infrastruktur pendukung sudah siap. Terutama di setiap konter check in dan di SCP 2 terdapat alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai.
Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I Soekarno-Hatta Moh Alwi menuturkan kolaborasi antarstakeholder di Bandara Soekarno-Hatta termasuk menghadirkan digitalisasi dokumen kesehatan diharapkan dapat menghalau praktik pemalsuan dokumen hasil tes Covid-19. Alwi mengatakan, hal tersebut dilakukan agar tidak berulang kembali dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transportasi udara.
“Calon penumpang pesawat harus melakukan tes Covid-19 sesuai yang dipersyaratkan, ini untuk menjaga agar transportasi udara tetap sehat, aman, dan nyaman dalam bepergian,” jelas Alwi.
Kepala KKP Kemenkes Bandara Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan rencananya validasi digital surat hasil tes Covid-19 segera diberlakukan. Rencananya digitalisasi surat keterangan bebas Covid-19 secara digital akan diberlakukan pada Februari 2021.
Sementara itu, Ketua Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja memastikan, maskapai nasional mendukung kemudahan pelaksanaan protokol kesehatan untuk mewujudkan penerbangan sehat. “Petugas maskapai akan membantu pengecekan QR Code calon penumpang pesawat,” ujar Denon.
Penerapan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 dinilai penting untuk pertama kali dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta yang merupakan jangkar penerbangan domestik. Sebagian besar penumpang pesawat berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju bandara lain. AP II juga berencana, digitalisasi tersebut akan diterapkan di bandara lain.(*)
sumber:republika.co.id