BerandaNASIONALCek Yuk, Apa Saja Barang yang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat

Cek Yuk, Apa Saja Barang yang Boleh Dibawa ke Kabin Pesawat

BERITABATAM.COM, Jakarta – Saat naik pesawat terbang komersil, ada batasan barang bawaan yang ditetapkan pihak maskapai. Termasuk barang yang boleh masuk kabin pesawat.

Batasan itu meliputi berat barang dan panjang atau besar bentuknya. Selain itu juga ada barang-barang khusus yang memang harus dibawa ke kabin. Alias tak boleh diletakkan di bagasi terdaftar.

“Ada ketentuan barang bawaan ke kabin (hand carry) yang berlaku,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Februari 2021.

Danang mengatakan, setiap penumpang kecuali bayi diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum 7 kilogram (kg).

Selain itu penumpang juga boleh membawa satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan bacaan serta tas jinjing. Syaratnya maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.

Danang mengatakan, laptop tipis dalam tas laptop tipis dianggap sebagai barang pribadi. Sedangkan laptop dalam tas laptop besar akan dihitung sebagai bagian dari alokasi barang yang dibawa.

Untuk barang cair, Lion Air memberikan ketentuan tak boleh lebih dari 100 ml. Kemudian barang bawaan bisa diletakkan di rak (kompartemen) di atas kepala yang tertutup. Atau bisa juga diletakkan di bawah kursi bagian depan.

“Untuk bagasi yang dijinjing harus muat di bawah kursi penumpang saat disimpan. Agar tak bergeser ke samping menuju lorong,” kata Danang.

Kemudian jika meletakkan barang pribadi di dalam saku kursi, maka posisinya dari bagian belakang kursi harus dalam garis vertikal. Posisi barang juga tak boleh menonjol ke arah lorong.

Selain itu, ada beberapa barang yang wajib masuk dalam kabin. Alias tak boleh sebagai bagasi terdaftar. Barang-barang itu yaitu uang tunai, dokumen keuangan, perhiasan, kamera, ponsel, perangkat elektronik portabel.

“Kebutuhan bayi seperti popok, botol susu dan makanan untuk dikonsumsi selama penerbangan harus masuk kabin. Asalkan tak lebih dari 5 kg,” tutur Danang.

Demikian pula dengan kebutuhan penumpang disabilitas seperti tongkat jalan, kursi roda, tongkat penyangga atau perlengkapan bantu lainnya.

Kemudian perlengkapan mandi dan produk perawatan berbentuk cairan seperti sampo, pelembut kulit (lotion) parfum dan benda sejenisnya sebaiknya ditata dalam kantong khusus. (MK/danang)

ads ads
- Advertisment -spot_img
spot_img