
BERITABATAM.COM, Malang – Seorang wanita melapor kehilangan sepeda motor. yang faktanya dicuri oleh anaknya sendiri.
Mirisnya lagi, uang hasil pencurian dipakai oleh pelaku, Qoim Lidinillah (24), untuk bermain judi online.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari laporan Suryati dari Kepanjen yang menyatakan dirinya mengalami kehilangan sepeda motor beserta BPKB.
Setelah sekian lama usai penyelidikan, diketahui motor Suryati ternyata dicuri oleh anaknya sendiri, Qoim.
“Kami melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan, dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan anak kandung dari si pelapor. Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya,” ungkap Hendri dikutip dari tribunnews.com, Senin 8 Februari 2021.
Ketika melakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta mencengangkan. Pelaku diketahui tak segan melakukan tindak kekerasan kepada ibunya dan kedua adiknya
Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 ayat 1 Ke-5 KUHP tentang pencurian. Serta Pasal 367 ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.
Namun pada kasus ini, Polres Malang berupaya melakukan restoratif justice.
“Kami tidak semerta-merta melaksanakan asas kepastian hukum. Kami mengedepankan asas keadilan. Kami melihat pelapor dan terlapor ini adalah ibu dan anak,” beber Hendri.
Akhirnya, korban sekaligus ibu bersedia mencabut laporannya dan memaafkan semua perbuatan anaknya.
“Sang Ibu ini berkenan dan menerima perkara ini telah selesai setelah dibuatkan surat penyataan dihadapan penyidik,” terang Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat itu.
Kepada anaknya, sang ibu, Suryati memaafkan kelakuan buah hatinya yang telah berbuat kriminal sejauh ini.
“Saya memaafkan anak saya. Semoga ke depannya menjadi anak yang lebih baik. Bisa menjadi berbakti kepada keluarga,” kata sang ibu sembari berlinang air mata.
Tak lama kemudian, tersangka langsung berlutut dan mencium kaki ibunya sembari meminta maaf.
“Saya minta maaf kepada keluarga. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Saya tidak akan melakukan judi online lagi,” janjinya disaksikan oleh ibu kandung, Kapolres Malang dan Kasatreskrim Polres Malang. (*)