
BERITABATAM.COM, Siak – Bersama Tim Gabungan, Jajaran Koramil 09/Minas, Kodim 0303/Bengkalis giat Operasi Pengamanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Posko Penyekatan Arus Mudik Idul Fitri, Jl. Lintas Minas – Perawang, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Senin, 03 April 2021.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Serda Mulyadi dan Serda Sugiarto bersama jajaran Polsek dan Satpol PP serta Tim Medis Kecamatan Minas dalam rangka menegakkan peraturan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021.
Mulyadi mengatakan, setiap kendaraan yang melintas masuk dan keluar wilayah Kecamatan Minas dihentikan lalu dilakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang mudik lebaran.
“Semua kendaraan penumpang yang melintas kami hentikan. Lalu kami periksa, jika didapati akan mudik lebaran maka kami beri pengertian lalu kami suruh kembali pulang,” ujarnya.
Mulyadi berharap semoga tidak ada masyarakat yang mencoba untuk mudik menjelang lebaran mendatang mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 belakangan ini semakin meningkat.
“Berlebaranlah di rumah saja, jangan mudik. Ini demi keselamatan diri dan keluarga tercinta serta kita semua,” imbuhnya
Selain itu, di samping memastikan tidak ada yang mudik, dilakukan juga pemeriksaan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 kepada setiap warga yang melintas.
“Semua warga yang melintas kami periksa. Jika ada yang melalaikan protokol kesehatan seperti tidak pakai masker, maka akan kami beri teguran lisan, tertulis bahkan sanksi hukuman dan denda. Maka dari itu, patuhilah selalu protokol kesehatan demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. (juni)