
BERITABATAM.COM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan permohonan Coki Pardede untuk menjalani rehabilitasi dan saat ini Komika tersebut sudah berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur sejak Sabtu 4 September 2021 malam.
Tidak hanya Coki, wanita yang diketahui berinisial WL yang merupakan sorang kurir ikut direhabilitas sementara itu RA yang merupakan pemasok masih dalam proses lebih lanjut.
“Saudara CP (Coki Pardede) dan WK kita lakukan rehabilitasi. Sementara Bandarnya, Saudara RA kita tahan untuk proses penyelidikan,” Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
Dijelaskan lebih lanjut, permohonan Coki Pardede dikabulkan karena ia dinyatakan murni sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Dalam perkara yang membelinya, Coki Pardede adalah pengguna. “Bisa dikatakan dia korban ya,” ujarnya.
Sebelumnya Coki Pardede mengungkap penyesalannya menggunakan narkoba. Ia juga meminta maaf kepada keluarga dan orang terdekat serta penggemarnya.
Coki Pardede sendiri mengaku aktif menggunakan narkoba selama 8 bulan lamanya. Narkoba yang digunakan jenis sabu. (***)